YBW UII Sentralisasikan Pengadaan BBM Mobil Dinas di SPBU UII

Yayasan Badan Wakaf (YBW) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Biro Keuangan menyelenggarakan Sosialisasi Sentralisasi Pengadaan BBM Mobil Dinas di lingkungan YBW UII pada Rabu, 17 Sya’ban 1447 H/4 Februari 2026 di Ruang Audiovisual lantai 4, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang km 14,5 Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan divisi keuangan dari seluruh unit di bawah YBW UII.
Materi dipaparkan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Biro Keuangan YBW UII, Noor Endah Cahyawati, S.E., M.Si., CMA., CertSAP yang menegaskan bahwa sentralisasi pengadaan BBM berlandaskan pada Keputusan Pengurus YBW UII Nomor 017/KPTS/IX/2025 tentang Kebijakan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan, Tata Kelola Keuangan, Pengadaan Aset, dan Sumber Daya Manusia Tahun Buku 2026. Secara khusus, YBW UII mewajibkan seluruh kendaraan dinas melakukan pembelian BBM melalui Pom Bensin yang dimiliki oleh YBW UII (SPBU UII) dengan pengecualian tertentu seperti kondisi pom tidak beroperasi atau perjalanan dinas ke luar kota. Ruang lingkup kebijakan ini mencakup seluruh anggaran pembelian BBM kendaraan dinas yang di bawah Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Divisi Rumah Tangga, baik untuk operasional hingga angkutan barang. Sedangkan kendaraan tertentu seperti bus, truk, dan kendaraan dengan mobilitas khusus mendapat pengecualian karena lahan terbatas. Ke depannya di tahun 2027, YBW UII mencanangkan kebijakan ini juga diberlakukan menyeluruh bagi kendaraan di luar yang di bawah Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Divisi Rumah Tangga.
Noor Endah Cahyawati, S.E., M.Si., CMA., CertSAP. menerangkan mekanisme pembayaran dilakukan melalui sistem penagihan terpusat oleh SPBU UII kepada YBW UII dengan batas waktu (cut off) tanggal 20 setiap bulan. Kemudian Tim Keuangan YBW UII akan melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data pembelian BBM dari masing-masing unit sebelum pembayaran dilakukan. Biaya BBM selanjutnya dibebankan kepada unit terkait melalui mekanisme perhitungan dropping operasional.
Sebagai catatan, mekanisme manual yang saat ini diterapkan bersifat sementara. YBW UII ke depan berkomitmen mengembangkan dan mengimplementasikan sistem digital terintegrasi berbasis aplikasi Android dan/atau iOS guna mendukung pengelolaan pembelian BBM kendaraan dinas yang lebih efektif, efisien, dan modern.

Melalui kebijakan ini, YBW UII berharap dapat tercipta tata kelola BBM kendaraan dinas yang lebih akuntabel. Selain itu, sentralisasi ini dapat menjamin penggunaan BBM non-subsidi secara tepat sasaran untuk kepentingan kedinasan, mengendalikan biaya operasional kendaraan, dan meningkatkan akurasi pelaporan anggaran secara menyeluruh di lingkungan Yayasan Badan Wakaf UII.(Humas)



