PYBW UII Selenggarakan Diskusi Pengelolaan Pajak oleh Yayasan Penyelenggara Pendidikan

,

Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII (PYBW UII) menyelenggarakan diskusi Pengelolaan Pajak oleh Yayasan Penyelenggara Pendidikan pada Sabtu, 23 Muharam 1447 H/19 Juli 2025 M bertempat di Ruang Sidang Pengurus YBW UII di Jl. Cik Di Tiro No 1 Terban Gondokusuman Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Pengurus, Pjs. Kepala Biro Keuangan, Kepala Divisi Pengelolaan Kas dan Staf Pajak Yayasan Badan Wakaf UII.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pengelolaan pajak oleh Yayasan Penyelenggara Pendidikan dari perspektif hukum. Materi diskusi disampaikan oleh Dr. Muhamad Riza Fahlevi, S.H., LL.M dengan tema Kewajiban Perpajakan Yayasan. Salah satu topik yang dibahas adalah penggunaan sisa lebih untuk dana abadi.

Dalam kegiatan ini narasumber juga membagikan pengalaman serta wawasannya dan mengajak peserta diskusi untuk aktif, sehingga diskusi berjalan dengan sangat baik. Narasumber juga membahas terkait Peraturan Menteri Keuangan RI dan Peraturan Dirjen Pajak tentang Pengelolaan Pajak Badan/Lembaga Nirlaba.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan bagian pajak yayasan mendapatkan tambahan wawasan yang lebih luas terkait pengelolaan pajak. (Humas)