,

Penambahan Jumlah Profesor Bidang Hukum Menandai Puncak Keunggulan Akademik UII

Sesi foto bersama/Dok. Humas

Universitas Islam Indonesia (UII) mengumumkan serah terima Surat Keputusan kenaikan jabatan akademik Profesor Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. Acara bersejarah ini berlangsung pada Senin, 6 November 2023, di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII, Yogyakarta.

Profesor Dr. Ridwan, yang merupakan dosen yang sangat berdedikasi di bidang hukum, telah diberikan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 61558/M/07/2023 ini sebagai pengakuan atas kontribusinya yang luar biasa dalam dunia akademik dan penelitian.

Acara serah terima Surat Keputusan kenaikan jabatan akademik Profesor Dr. Ridwan dihadiri oleh sejumlah dosen, staf, serta tamu undangan. Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian tertinggi dalam kewenangan akademik.

“Sampai hari ini UII memiliki 38 Profesor aktif, dari 38 tersebut, proporsi terbesar, sebanyak 11 orang dosen (atau 28,9 persen) berada di Fakultas Hukum UII. Saat ini adalah masa panen dari benih yang ditanam pada masa lampau, beberapa program percepatan yang didesain dengan mempertimbangkan etika tinggi, Alhamdulillah membuahkan hasil dan capaian jabatan Profesor bukan hanya prestasi personal tetapi juga akan meningkatkan profil institusional,” sambut Prof. Fathul Wahid.

Sambutan Ketua Umum Pengurus YBW UII Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si./Dok. Humas

Senada, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII (PYBW UII), dalam sambutannya menjelaskan Profesor di Fakultas Hukum UII memiliki bobot untuk memberikan pandangan-pandangan hukum terhadap situasi Hukum di Negara ini.

“Saya ingin menekankan satu hal, bahwa pencapaian intelektual bukan hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan di ruang kelas, tetapi juga diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pendidikan kepada publik karena negeri ini sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Penutup,  Plt. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D turut memberikan sambutan. “Guru Besar adalah Gelar Akademik tertinggi pada Perguruan Tinggi yang didapat setelah melalui perjalanan Panjang, penyerahan SK Guru Besar adalah pengakuan atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan kepada seseorang dalam bidang Akademik dan Penelitian (Tridarma),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia memberikan selamat kepada Prof. Ridwan, semoga Amanah menjadi Guru Besar dapat dijalankan dan mampu menggandeng generasi muda untuk menciptakan regenerasi dalam perkembangan Pendidikan tinggi di Yogyakarta dan Nasional.

Penghargaan ini menjadi momen bersejarah bagi UII sebagai Universitas yang selalu berkomitmen untuk menghargai dan mengakui kontribusi akademik para dosen dan peneliti yang berdedikasi. Semoga Profesor Dr. Ridwan terus menginspirasi dan berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan di masa yang akan datang. (Andri/Humas)