Perdana, Pengukuhan Profesor Ketua Umum YBW UII

Yayasan Badan Wakaf (YBW) Universitas Islam Indonesia (UII) telah mencetak sejarah baru melalui perhelatan pengukuhan Ketua Umum Pengurus YBW UII, Prof. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai Profesor Hukum Hak Asasi Manusia. Pelantikan tersebut berlangsung pada Rapat Senat Terbuka Universitas Islam Indonesia pada Selasa, 2 Zulhijah 1447 H/19 Mei 2026 M bertempat di Auditorium K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kalurang Km.14,5 Yogyakarta. Momen ini adalah pertama kali dalam sejarah YBW UII seorang Ketua Umum Pengurus dilantik sebagai profesor saat masih aktif menjalankan amanah kepemimpinan.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kebanggaan, dengan dihadiri oleh sekitar 300 tamu undangan dari berbagai kalangan akademis, tokoh nasional, komunitas akademis, dan mitra strategis UII. Pengukuhan ini tidak hanya menandai pencapaian akademis pribadi, tetapi juga mencerminkan komitmen YBW UII untuk memperkuat tradisi keilmuan, integritas, dan pengabdian masyarakat. Beberapa tokoh nasional hadir untuk memberikan penghormatan pada peresmian tersebut, seperti Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Agung RI, dan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. selaku Wamenhum RI.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Suparman menyampaikan gagasan akademis yang diuraikan dalam disertasi yang berjudul “Lubang Hitam Keadilan: Memerangi Amnesia Struktural dan Normalisasi Impunitas melalui Transformasi Berbasis Memori.” Beliau menyoroti pentingnya menghidupkan kembali memori kolektif bangsa tentang pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu untuk mencegahnya tenggelam dalam amnesia struktural. Beliau berpendapat bahwa praktik impunitas yang berkelanjutan dapat melemahkan fondasi keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap supremasi hukum. Selama pemaparan, auditorium dipenuhi dengan antusiasme dan apresiasi terhadap gagasan-gagasan kritis yang beliau sampaikan.

Pada penutup pidatonya, Prof. Suparman menyampaikan pesan moral, “Kaum intelektual memiliki kewajiban moral. Diam dalam menghadapi impunitas bukanlah netralitas, melainkan partisipasi pasif dalam ketidakadilan,”. Momentum dari pengukuhan profesor ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi YBW UII dan UII dalam menyajikan pemikiran kritis yang berorientasi pada penegakan hukum dan hak asasi manusia. Pencapaian ini juga menginspirasi komunitas akademis untuk terus bekerja dengan integritas dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.(Humas)



