, ,

Sharing Session Pengembangan Usaha YBW UII

Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII) menyelenggarakan Sharing Session Pengembangan Usaha dengan tema “Manajemen Risiko” pada Selasa, 18 Februari 2025/20 Syakban 1446. Acara ini menghadirkan Bayu Widdhisiadji, S.E., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Unisia Medika Farma, sebagai narasumber. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang 1 YBW UII dan diikuti oleh Komisaris dan Direksi Unit Usaha YBW UII.

Acara dibuka secara resmi oleh Drs. Zulian Yamit, M.Si. (Ketua Pengembangan Usaha PYBW UII), yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan risiko dalam mengembangkan unit usaha. Beliau menyampaikan bahwa manajemen risiko yang baik dapat membantu meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnis unit usaha YBW UII. Drs. Zulian Yamit, M.Si. juga mengapresiasi kehadiran narasumber serta peserta yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pengurus YBW UII, di antaranya Drs. Zulian Yamit, M.Si. (Ketua Pengembangan Usaha), Suharto, S.E., M.Si. (Ketua Pengelola Aset, Infrastruktur, Kawasan, dan Pemeliharaan), Prof. Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D. (Ketua Pengembangan Pendidikan), serta Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum. (Sekretaris). Para peserta aktif berdiskusi dan menggali wawasan mengenai berbagai tantangan serta peluang dalam pengelolaan risiko usaha.

Sharing Session ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai manajemen risiko dalam pengelolaan usaha, sehingga unit-unit usaha YBW UII dapat berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, Bapak Bayu Widdhisiadji menyampaikan berbagai strategi dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko usaha guna mencapai efisiensi dan stabilitas bisnis.

Pemaparan Bapak Bayu Widdhisiadji, S.E., M.M/Dok.Humas

Dalam paparannya, Bapak Bayu Widdhisiadji menekankan pentingnya penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam pengelolaan bisnis yang berkelanjutan. Ia juga menjelaskan konsep manajemen risiko berdasarkan ISO 31000, termasuk identifikasi risiko, evaluasi risiko, serta strategi mitigasi yang dapat diterapkan oleh unit usaha YBW UII. Selain itu, beliau juga membahas penerapan prinsip fiduciary duty dalam pengelolaan usaha, serta bagaimana tanggung jawab hukum dapat dipindahkan kepada pemegang saham, Direksi, atau Dewan Komisaris dalam situasi tertentu berdasarkan UU Perseroan Terbatas.

Dalam sesi diskusi, Bapak Bayu Widdhisiadji menyampaikan, “Manajemen risiko bukan hanya sekedar teori, tetapi harus diterapkan dalam setiap lini bisnis, dengan memahami risiko dan cara menanganinya, sehingga dapat dihindari potensi kerugian besar dan memastikan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan”, paparnya.

Dengan adanya kegiatan ini, YBW UII berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola unit usahanya, sekaligus memperkuat sinergi antara Pengurus dan pengelola usaha dalam menghadapi tantangan bisnis di masa depan. (Andri/Humas)