, ,

YBW UII Gelar Sosialisasi Implementasi Pengusaha Kena Pajak

Pemaparan materi oleh Mukh. Nurkholis, S.E., AK., BKP., CA. (Tengah)/Dok.Humas

Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII) menggelar acara sosialisasi implementasi pengusaha kena pajak pada Selasa, 4 Juni 2024/27 Zulkaidah 1445. Acara yang bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) yang dihadiri oleh 61 peserta yang terdiri dari Tenaga Kependidikan (Tendik) divisi Keuangan dan Rumah Tangga Universitas, Fakultas dan Unit Layanan Bisnis UII.

Acara diawali dengan sambutan oleh Nova Hartawan Adji, S.E. selaku Deputi Bidang Keuangan dan Aset YBW UII. Dalam sambutannya, Nova menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang kewajiban perpajakan di lingkungan UII. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta yang hadir dalam acara ini.

“Terima Kasih kepada Bapak/Ibu sekalian, semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan arahan dan informasi yang jelas mengenai regulasi perpajakan yang baru, Inshaallah dalam waktu dekat ini kita akan mengajukan diri untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP),”sambutnya.

Suasana Sosialisasi Implementasi Pengusaha Kena Pajak/Dok.Humas

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh konsultan pajak Mukh. Nurkholis, S.E., AK., BKP., CA. Dalam sesi ini, Nurkholis menjelaskan berbagai aspek teknis dan regulasi terkait pengusaha kena pajak, serta implikasinya di lingkungan UII. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan demi menjaga kredibilitas dan integritas usaha.

“Ketika sudah dikukuhkan sebagai PKP, Yayasan beserta unit di bawahnya wajib memungut PPN sebesar 11% sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Muh Nurkholis.

Pemaparan Materi oleh Panji Nur Wicaksono, S.E. (Kanan)/Dok.Humas

Panji Nur Wicaksono, S.E., selaku Staf Pajak YBW UII, juga turut memberikan pemaparan dalam acara ini. Panji membahas mengenai prosedur administrasi dan pelaporan pajak yang akan dilakukan di lingkungan UII, serta strategi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Ia juga berbagi pengalaman praktis dan tips dalam menghadapi tantangan perpajakan di lapangan.

“Dengan adanya regulasi perundang-undangan yang berlaku saat ini, diharapkan unit di bawah Yayasan dapat bersinergi agar tercapainya tertib dan disiplin administrasi perpajakan”, harapnya.

Acara ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta yang aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan dan berdiskusi dengan para narasumber mengenai tantangan dan solusi terkait perpajakan yang mereka hadapi dalam kegiatan sehari-hari.

Dengan adanya acara sosialisasi ini, diharapkan Yayasan, Universitas dan pihak terkait lainnya (stakeholder) dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan. Hal ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik dan mendukung terciptanya proses bisnis baru yang sehat dan berkelanjutan. (Andri/Humas)

Foto bersama Narasumber dengan peserta/Dok.Humas